Regional
Ahmad Luthfi Apresiasi 2.347 Pendonor Darah Sukarela di Jateng
Gubernur Ahmad Luthfi mengapresiasi 2.347 pendonor darah sukarela di Jawa Tengah sebagai wujud kepedulian sosial dan kemanusiaan bagi warga.

ARUMAKATA.COM — Sebanyak 2.347 pendonor darah sukarela menerima penghargaan dalam kegiatan Temu Donor Darah Sukarela 2026 yang berlangsung di Balairung Astina, UTC Convention Hotel, Kota Semarang, Selasa, 29 September 2026.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa mendonorkan darah untuk membantu sesama merupakan bentuk kepedulian sosial. Menurutnya, tindakan tersebut juga menjadi amal yang memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Bagi siapapun yang memberikan darah kepada yang membutuhkan. Ini merupakan suatu bentuk perwujudan amal, charity, yang diberikan dengan tulus,” kata Luthfi saat acara Temu Donor Darah Sukarela 2026, di Balairung Astina, UTC Convention Hotel, Kota Semarang, Selasa, 29 September 2026.
Luthfi menilai konsistensi para pendonor dalam menyumbangkan darah mencerminkan kuatnya nilai kemanusiaan dalam mendukung kesehatan masyarakat di Jawa Tengah.
Menurutnya, misi sosial yang dilakukan para pendonor tidak hanya berhenti pada kegiatan donor darah. Manfaat dari darah yang disumbangkan juga dirasakan oleh keluarga maupun masyarakat yang membutuhkan.
Ia berharap kepedulian sosial tersebut dapat terus berkembang dan mendorong masyarakat lainnya untuk melakukan hal serupa.
Dalam kesempatan itu, Luthfi juga menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada para pendonor yang telah mencapai 50 kali maupun 75 kali donor.
Pada kegiatan tersebut, penghargaan pendonor darah sukarela diberikan kepada total 2.347 orang. Jumlah itu terdiri atas 1.742 pendonor yang telah mencapai 50 kali donor serta 605 orang yang sudah mendonorkan darah sebanyak 75 kali.
Selain memberikan apresiasi, Luthfi juga menyoroti persoalan pendataan terhadap masyarakat yang secara konsisten mendonorkan darah.
Ia meminta agar data pendonor darah sukarela diperbaiki sekaligus diverifikasi. Langkah itu diperlukan agar tidak ada masyarakat yang telah berulang kali mendonorkan darah tetapi justru terlewat dalam proses pencatatan.
Permintaan tersebut disampaikan setelah Luthfi menerima masukan dari salah seorang pendonor asal Purworejo.
Pendonor tersebut diketahui telah mendonorkan darah lebih dari 130 kali sejak tahun 1980. Namun, seluruh jumlah donor yang telah dilakukan belum sepenuhnya tercatat dalam data.
“Tidak boleh sampai ada masyarakat yang melakukan donor terlewatkan datanya, meskipun itu sukarela,” kata Luthfi.
Pembenahan pendataan menjadi penting agar riwayat donor masyarakat dapat tercatat secara tepat, termasuk bagi mereka yang telah puluhan hingga ratusan kali menyumbangkan darahnya.
Sementara itu, terkait ketersediaan darah di Jawa Tengah, hingga Juni 2026 produksi seluruh Unit Donor Darah (UDD) PMI di Jawa Tengah tercatat sekitar 17 ribu kantong darah setiap bulan.
Pada periode tersebut, jumlah darah yang tersedia dinyatakan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Darah yang disumbangkan para pendonor selanjutnya dikelola melalui Unit Donor Darah untuk memenuhi kebutuhan pasien yang memerlukan transfusi.
Melalui kegiatan donor darah dan pengelolaan oleh PMI Jateng, darah yang dihimpun dari para pendonor sukarela tersebut digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan transfusi bagi masyarakat. (*)
Baca juga
Baca Juga
Kategori
Berita Kategori Lainnya
Pilihan Redaksi



















