SEMARANG — Warga Kota Semarang yang merasa data desil bantuan sosial (bansos) tidak sesuai dengan kondisi ekonomi dapat mengajukan perubahan data melalui RT/RW dan kelurahan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang Agus Junaidi mengatakan, pengajuan perubahan desil dapat dilakukan setiap bulan.

“Setiap bulan dari Dinas Sosial sudah bersurat kepada camat dan lurah untuk melakukan usulan perubahan desil dan usulan bantuan sosial,” kata Agus, Rabu (19/8/2026).

Warga yang merasa tidak mampu tetapi tercatat dalam desil 6 sampai 10 dapat menyampaikan usulan melalui RT dan RW.

Selanjutnya, usulan diverifikasi oleh kelurahan dan kecamatan sebelum diteruskan Dinsos ke Kementerian Sosial (Kemensos).

“Kalau warga tidak mampu tetapi desilnya masuk 6 sampai 10, bisa dilakukan usulan perubahan atau pembaruan desil,” ujarnya.