SEMARANG — Warga Kota Semarang yang merasa data desil bantuan sosial (bansos) tidak sesuai dengan kondisi ekonomi dapat mengajukan perubahan data melalui RT/RW dan kelurahan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang Agus Junaidi mengatakan, pengajuan perubahan desil dapat dilakukan setiap bulan.

“Setiap bulan dari Dinas Sosial sudah bersurat kepada camat dan lurah untuk melakukan usulan perubahan desil dan usulan bantuan sosial,” kata Agus, Rabu (19/8/2026).

Warga yang merasa tidak mampu tetapi tercatat dalam desil 6 sampai 10 dapat menyampaikan usulan melalui RT dan RW.

Selanjutnya, usulan diverifikasi oleh kelurahan dan kecamatan sebelum diteruskan Dinsos ke Kementerian Sosial (Kemensos).

“Kalau warga tidak mampu tetapi desilnya masuk 6 sampai 10, bisa dilakukan usulan perubahan atau pembaruan desil,” ujarnya.

Proses verifikasi melibatkan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), kelurahan, RT/RW, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Penilaian dilakukan berdasarkan 39 variabel kondisi sosial ekonomi.

Saat ini terdapat sekitar 260 PSM di 177 kelurahan Kota Semarang.

Agus menjelaskan, desil 1 hingga 4 menjadi kelompok utama penerima bansos karena masuk kategori masyarakat yang membutuhkan.

Karena kondisi ekonomi warga dapat berubah, pemutakhiran data dilakukan secara berkala.
“Setiap bulan usulan kami juga banyak, bisa sampai ratusan yang berubah desil,” katanya.

Perubahan dapat berupa kenaikan maupun penurunan desil sesuai hasil verifikasi.

Dinsos juga mengingatkan warga agar tidak sembarangan meminjamkan identitas untuk kredit atau pinjaman.

Menurut Agus, aktivitas keuangan yang tercatat atas nama warga dapat memengaruhi penilaian kondisi ekonominya.

Dinsos juga menerima data sekitar 3.000 rekening penerima bansos di Semarang yang terindikasi terkait pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).

Agus meminta warga yang menemukan data desil tidak sesuai segera melapor melalui kelurahan.
“Kalau ditemukan tidak pas, lapor ke kelurahan. Nanti akan diusulkan untuk dilakukan perubahan data,” pungkasnya. (fi)