Tito menegaskan, apabila pemerintah daerah telah melakukan efisiensi belanja dan mengoptimalkan PAD tetapi masih mengalami keterbatasan fiskal, pemerintah pusat akan mempertimbangkan pemberian dukungan tambahan. 

Salah satu opsi yang disiapkan adalah mendorong percepatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat kepada daerah melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan. 

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah memenuhi kewajiban pembayaran gaji PPPK tanpa mengganggu pelaksanaan program pelayanan publik.(fi)