Selain persoalan rob dan abrasi, DPRD juga menyoroti ancaman kekeringan yang hampir setiap tahun dialami sebagian wilayah pertanian. Menurut Pilus, sawah yang masih mengandalkan tadah hujan membutuhkan perhatian khusus agar petani tetap dapat bercocok tanam. 

Ia menyebut pembangunan sumur maupun sumber air alternatif menjadi solusi yang perlu diprioritaskan, terutama di kawasan yang belum memiliki jaringan irigasi memadai. 

"Daerah yang masih mengandalkan hujan harus mendapat dukungan infrastruktur air. Dengan begitu petani tidak kehilangan musim tanam saat kemarau panjang," ujarnya. 

Pilus juga mendorong optimalisasi fungsi embung sebagai cadangan air pertanian. Keberadaan embung dinilai sangat penting untuk menjaga pasokan air ketika debit sungai maupun curah hujan mengalami penurunan. 

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang Safrinal Sofaniadi memastikan pemerintah tetap berkomitmen melindungi kawasan pertanian melalui kebijakan tata ruang yang mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). 

Menurutnya, setiap permohonan pemanfaatan ruang harus sesuai dengan peruntukan kawasan sehingga lahan pertanian tidak mudah beralih fungsi.