"Seluruh perizinan mengacu pada RTRW. Jika tidak sesuai dengan peruntukan ruang, tentu tidak akan diberikan izin," jelas Safrinal. 

Selain pengendalian tata ruang, DLH juga terus menjalankan program konservasi pesisir melalui penanaman mangrove dan cemara laut di wilayah Kecamatan Tugu. Program tersebut diharapkan mampu menekan laju abrasi sehingga kawasan tambak maupun lahan pertanian di pesisir tetap terlindungi. 

Safrinal menegaskan konservasi lingkungan menjadi bagian penting dalam mendukung ketahanan pangan karena keberlanjutan sektor pertanian sangat bergantung pada kualitas lingkungan yang terjaga. 

"Upaya konservasi akan terus kami lakukan agar abrasi dapat dikendalikan dan lahan pertanian maupun tambak tetap produktif untuk mendukung ketahanan pangan Kota Semarang," pungkasnya.(fi)