Ekonomi
Ada Diskon Biaya E-Commerce 50 Persen untuk UMKM, Pendaftaran Lewat SAPA UMKM
Kementerian UMKM menyiapkan diskon biaya e-commerce 50 persen bagi usaha mikro dan kecil penjual produk lokal dengan omzet maksimal Rp15 miliar.

Salah satu ketentuan yang disebutkan adalah batas omzet maksimal Rp15 miliar per tahun.
Saat ini sekitar 42 ribu penjual telah teridentifikasi menjual produk lokal. Namun, data tersebut masih harus masuk ke mekanisme pendaftaran dan verifikasi sebelum pelaku usaha dapat menerima insentif.
Temmy berharap program potongan biaya tersebut dapat meningkatkan jumlah penjual produk lokal di platform digital sekaligus membantu pelaku UMKM memperluas jangkauan pasar.
“Mudah-mudahan angkanya bertambah dengan adanya insentif ini untuk membantu mereka,” katanya.
Kolaborasi dengan Platform E-Commerce
Kementerian UMKM sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan sejumlah platform e-commerce untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap produk lokal.
Ke depan, pemerintah juga akan mencoba memperluas kolaborasi dengan platform lain, termasuk TikTok Shop dan Tokopedia.
Kategori
Berita Kategori Lainnya
Pilihan Redaksi













