SEMARANG – Fluktuasi harga emas membuat sebagian masyarakat semakin memperhatikan strategi memiliki emas sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang. Di tengah kondisi tersebut, PT Pegadaian menawarkan layanan Cicil Emas dan Cicil Tabungan Emas yang memungkinkan masyarakat memiliki emas secara bertahap.

Melalui layanan tersebut, masyarakat tidak harus menyiapkan dana dalam jumlah besar sekaligus. Pembelian emas batangan maupun kepemilikan tabungan emas dapat dilakukan dengan sistem angsuran sesuai pilihan uang muka dan tenor yang tersedia.

Salah satu keunggulan skema tersebut adalah angsuran tetap selama masa pembiayaan. Dengan demikian, perubahan harga emas setelah akad tidak serta-merta mengubah besaran angsuran yang telah disepakati hingga pembiayaan berakhir.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, M Aries Aviani Nugroho, mengatakan layanan tersebut dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin memiliki emas secara lebih terencana.

“Fluktuasi harga emas merupakan bagian dari dinamika pasar. Melalui Cicil Emas Batangan maupun Cicil Tabungan Emas, Pegadaian memberikan alternatif bagi masyarakat untuk memiliki emas secara lebih terencana, dengan angsuran yang tetap dan pilihan tenor yang dapat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing,” ujar Aries.

Layanan Cicil Emas (MULIA) maupun MULIA Tabungan Emas menyediakan pilihan tenor mulai dari 3, 6, 12, 18, 24, 36, 48 hingga 60 bulan.