SEMARANG – Fluktuasi harga emas membuat sebagian masyarakat semakin memperhatikan strategi memiliki emas sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang. Di tengah kondisi tersebut, PT Pegadaian menawarkan layanan Cicil Emas dan Cicil Tabungan Emas yang memungkinkan masyarakat memiliki emas secara bertahap.

Melalui layanan tersebut, masyarakat tidak harus menyiapkan dana dalam jumlah besar sekaligus. Pembelian emas batangan maupun kepemilikan tabungan emas dapat dilakukan dengan sistem angsuran sesuai pilihan uang muka dan tenor yang tersedia.

Salah satu keunggulan skema tersebut adalah angsuran tetap selama masa pembiayaan. Dengan demikian, perubahan harga emas setelah akad tidak serta-merta mengubah besaran angsuran yang telah disepakati hingga pembiayaan berakhir.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, M Aries Aviani Nugroho, mengatakan layanan tersebut dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin memiliki emas secara lebih terencana.

“Fluktuasi harga emas merupakan bagian dari dinamika pasar. Melalui Cicil Emas Batangan maupun Cicil Tabungan Emas, Pegadaian memberikan alternatif bagi masyarakat untuk memiliki emas secara lebih terencana, dengan angsuran yang tetap dan pilihan tenor yang dapat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing,” ujar Aries.

Layanan Cicil Emas (MULIA) maupun MULIA Tabungan Emas menyediakan pilihan tenor mulai dari 3, 6, 12, 18, 24, 36, 48 hingga 60 bulan.

Pengajuan layanan dapat dilakukan melalui outlet Pegadaian maupun aplikasi Tring! by Pegadaian. Sebelum mengajukan pembiayaan, masyarakat juga dapat melakukan simulasi untuk mengetahui perkiraan uang muka dan besaran angsuran bulanan.

Fasilitas simulasi tersebut dapat membantu calon nasabah menyesuaikan rencana kepemilikan emas dengan kondisi keuangan masing-masing.

Selain pembayaran secara angsuran, Pegadaian juga memberikan opsi bagi nasabah yang ingin menyelesaikan pembiayaan sebelum masa tenor berakhir. Pelunasan lebih awal dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Aries mengingatkan masyarakat agar tetap mempertimbangkan kemampuan finansial sebelum memutuskan membeli emas melalui skema cicilan.

“Yang terpenting adalah masyarakat tetap melakukan perencanaan keuangan secara bijak. Emas dapat menjadi bagian dari diversifikasi aset, namun keputusan pembelian sebaiknya disesuaikan dengan tujuan investasi dan kemampuan finansial masing-masing,” tambahnya.

Dengan layanan Cicil Emas dan Cicil Tabungan Emas, Pegadaian berupaya memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan emas, baik dalam bentuk emas fisik maupun tabungan emas, melalui mekanisme pembayaran secara bertahap.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai MULIA dan MULIA Tabungan Emas dapat mendatangi outlet Pegadaian terdekat atau mengakses layanan melalui aplikasi Tring! by Pegadaian. (**)