Sejumlah OPD menyatakan siap menindaklanjuti masukan dari para mitra. Dinas Pendidikan akan menyiapkan edaran mengenai ketentuan konsumsi makanan di tempat.

Sementara Disperindag membuka akses pemantauan harga bahan pokok secara berkala melalui sistem informasi SIKaP. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian juga akan mendorong penyerapan komoditas dari petani dan peternak lokal.

Pemkab Pekalongan berharap penguatan koordinasi dan peningkatan penggunaan produk lokal dapat membuat Program MBG tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di daerah tersebut.(fi)