SEMARANG – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Semarang menegaskan perannya dalam membantu program pemerintah dan menyelesaikan persoalan di lingkungan masyarakat. Namun, keterlibatan warga dalam kegiatan PKK tetap bersifat sukarela dan tidak menjadi kewajiban bagi setiap ibu rumah tangga.

Ketua TP PKK Kota Semarang, Listyati Purnama Rusdiana atau Lies Iswar Aminuddin, mengatakan organisasi PKK berlandaskan 10 Program Pokok PKK yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan keluarga.

Penjelasan tersebut disampaikan di tengah perbincangan di media sosial mengenai banyaknya agenda PKK yang dikeluhkan sejumlah ibu muda. Lies menegaskan, kegiatan organisasi seharusnya menjadi ruang untuk saling membantu, bukan beban tambahan bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu.

“Tidak ada ketentuan bahwa setiap warga atau setiap ibu-ibu harus ikut PKK. Organisasi ini lebih banyak berorientasi pada kegiatan sosial,” kata Lies.

Menurutnya, PKK memiliki jaringan hingga tingkat lingkungan terkecil sehingga dapat membantu pemerintah menjalankan program yang membutuhkan keterlibatan masyarakat secara langsung.

Di bidang kesehatan, misalnya, kader PKK dapat membantu pendataan stunting, keluarga berencana (KB), ibu hamil, ibu menyusui, serta kelahiran dan kematian. Pendataan tersebut dapat mendukung pemerintah dalam memahami kondisi masyarakat dan merencanakan program yang sesuai kebutuhan.