Ekonomi
Kemenkeu Sebut SBN Bisa Beri Imbal Hasil 7%, Lebih Tinggi dari Deposito
Kupon sejumlah instrumen SBN atau SBSN dapat mencapai sekitar 7 persen, relatif lebih tinggi dibandingkan bunga deposito.

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dapat menjadi alternatif investasi bagi masyarakat karena menawarkan imbal hasil yang kompetitif dibandingkan deposito.
Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Deni Ridwan, mengatakan kupon sejumlah instrumen SBN atau SBSN dapat mencapai sekitar 7 persen.
Menurutnya, tingkat tersebut relatif lebih tinggi dibandingkan bunga deposito yang berada di kisaran 2-3 persen.
“Kalau dibandingkan dengan investasi hanya di simpanan, SBN atau SBSN merupakan investasi yang lebih menarik. Kalau di deposito, mungkin bunga atau kuponnya sekitar 2-3 persen. Tapi kalau di instrumen SBN bisa mencapai 7 persen,” kata Deni dalam Seminar Manfaat Sukuk Negara, Senin (10/8/2026).
Pajak SBN dan SBSN Lebih Rendah
Selain menawarkan kupon kompetitif, Deni menyebut SBN dan SBSN memiliki keunggulan dari sisi pajak.
Menurut dia, pajak atas imbal hasil SBN dan SBSN dikenakan sebesar 10 persen. Sementara itu, bunga deposito dikenakan pajak yang lebih tinggi.
Baca juga
Baca Juga
Kategori
Berita Kategori Lainnya
Pilihan Redaksi




















