Parlemen
PKB Minta Pemkot Semarang Perkuat Kemandirian Fiskal dalam Pengelolaan APBD 2025
Fraksi PKB menyoroti kemandirian fiskal dalam sidang paripurna Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2025.

SEMARANG – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Semarang meminta Pemerintah Kota Semarang terus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Permintaan itu disampaikan dalam pandangan umum Fraksi PKB terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Di sisi lain, Fraksi PKB tetap memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Semarang mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD yang dilakukan tepat waktu.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Semarang, H. Ma'ruf, menilai capaian tersebut menunjukkan adanya komitmen pemerintah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
"Kami mengapresiasi capaian WTP yang kembali diraih Pemerintah Kota Semarang. Ini menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik," ujarnya, Senin (6/7/2026).
Fraksi PKB juga mencatat sejumlah indikator positif dalam pelaksanaan APBD 2025, di antaranya realisasi pendapatan daerah sebesar Rp5,82 triliun atau 92,50 persen dari target, serta realisasi belanja daerah sebesar Rp5,75 triliun atau 88,97 persen.
Beberapa sumber PAD bahkan mampu melampaui target, seperti pajak reklame, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan kelompok lain-lain PAD yang sah.
Baca juga
Baca Juga
Pilihan Redaksi














