Meski demikian, Sekretaris Fraksi PKB, H. Syaiful Bahri, menilai masih terdapat ruang yang cukup besar untuk meningkatkan penerimaan daerah. Ia menyoroti belum optimalnya realisasi sejumlah jenis pajak dan retribusi yang berkontribusi terhadap PAD. 

Menurutnya, potensi pendapatan dari sektor pajak air tanah, pajak jasa parkir, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih perlu dimaksimalkan. 

Selain itu, Fraksi PKB juga menilai struktur pendapatan Kota Semarang masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. Kondisi tersebut perlu diantisipasi dengan memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah agar kemampuan fiskal Kota Semarang semakin mandiri. 

PKB mendorong pemerintah mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), memperluas basis pajak, serta memperkuat sistem pemungutan retribusi. 

Dalam pandangan fraksi, perhatian juga perlu diberikan terhadap realisasi belanja modal yang baru mencapai 86,36 persen. Menurut PKB, belanja pembangunan harus menjadi prioritas karena memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah. 

Fraksi PKB juga meminta agar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp240,71 miliar dapat dimanfaatkan secara efektif untuk mendukung program-program prioritas, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas layanan publik, serta pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.