Semarang
Bukan Iuran Internal, Dinkes Kota Semarang Ungkap Tujuan Potongan Rp150 Ribu
Dinkes Kota Semarang mengklarifikasi potongan penghasilan pegawai Rp150 ribu. Dana tersebut merupakan kontribusi Bulan Dana PMI Kota Semarang 2026.

Pihaknya menegaskan seluruh proses tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan.(fi)
Baca juga
Baca Juga
Kategori
Berita Kategori Lainnya
Pilihan Redaksi




















