Meski demikian, jumlah pengajuan kredit pada sektor yang berpotensi mendukung pembiayaan hijau sejauh ini masih relatif kecil.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa akses pembiayaan industri ramah lingkungan masih membutuhkan penguatan melalui keterlibatan berbagai pihak.

Menurut Taufik, peningkatan pembiayaan hijau tidak dapat hanya mengandalkan satu lembaga. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, OJK, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, akademisi, pakar lingkungan, serta pelaku industri.

Sinergi tersebut diperlukan agar kebutuhan pembiayaan pelaku industri dapat dipertemukan dengan skema pendanaan yang mampu mendukung proses transisi menuju kegiatan usaha yang lebih ramah lingkungan.

“Diperlukan sinergi dan kolaborasi dari seluruh stakeholders untuk meningkatkan potensi pembiayaan hijau di Jawa Tengah,” kata Taufik.

Melalui pembahasan bersama OJK Jateng dan para pemangku kepentingan lainnya, terobosan pembiayaan diharapkan dapat disesuaikan dengan karakter IKM, terutama terkait tingginya kebutuhan investasi awal dan keterbatasan kemampuan agunan. (*)