Tak Ada Respons, Pemkot Siap Ambil Alih

Pemkot Semarang menegaskan tidak akan membiarkan persoalan JPO berlarut-larut, khususnya fasilitas yang dinilai membahayakan pengguna.

Jika pemilik atau pengelola sudah berkali-kali disurati tetapi tidak memberikan respons, Pemkot Semarang membuka kemungkinan mengambil alih pengelolaan.

"Kalau kita bersurat berkali-kali tidak ada jawaban, nanti kita ambil alih. Kalau memang kita mampu, kita perbarui. Kalau tidak, kita robohkan dulu," tegasnya.

Dishub juga mengingatkan bahwa pembangunan JPO baru harus menyesuaikan status jalan. Dishub bertugas melakukan kajian kelayakan titik penyeberangan, sedangkan pembangunan konstruksi dilakukan oleh perangkat daerah yang memiliki kewenangan teknis.

"Dishub sebenarnya bisa membangun, tetapi ada rekomendasi dari pemilik kewenangan sesuai kelas jalannya. Apakah jalan kota, provinsi, atau nasional. Untuk konstruksinya dari DPU, sedangkan kami melakukan kajian kelayakan titiknya," pungkas Danang. (fi)