Menurut Zaini, jumlah pemilih dapat bertambah maupun berkurang setiap periode karena adanya perubahan data kependudukan dan informasi baru yang diterima KPU.

“Kalau di triwulan sebelumnya kita berkurang. Artinya data yang masuk ke kami masih berupa masukan-masukan yang terus kami olah. Jadi memang masih naik turun,” ujarnya.

Data Pemilih Semarang Terus Dimutakhirkan

Sumber data yang digunakan KPU Kota Semarang berasal dari berbagai pihak. Salah satunya data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri yang disampaikan melalui KPU RI.

Selain itu, informasi dari Bawaslu, instansi terkait, maupun masyarakat juga menjadi bahan dalam proses pemutakhiran.

Seluruh informasi tersebut kemudian dicermati dan dimutakhirkan melalui Sistem Data Pemilih (Sidalih).

KPU Kota Semarang melakukan pleno PDPB setiap tiga bulan. Artinya, dalam satu tahun terdapat empat kali proses pleno pemutakhiran data pemilih di tingkat kabupaten/kota.