“Kalau di KPU kabupaten kota itu per triwulan. Tiga bulan sekali kita pleno, berarti setahun empat kali,” jelas Zaini.

Sementara itu, KPU tingkat provinsi melakukan rekapitulasi dua kali dalam setahun. Di tingkat KPU RI, rekapitulasi dilakukan satu kali pada akhir tahun.

Angka 1,29 Juta Pemilih Belum Final

Zaini menegaskan, jumlah 1.291.790 pemilih di Kota Semarang saat ini belum dapat dianggap sebagai angka final untuk Pemilu 2029.

Proses pemutakhiran akan terus berlangsung hingga tahapan Pemilu 2029 dimulai. KPU masih melakukan pencermatan terhadap warga yang meninggal, penduduk yang pindah masuk maupun keluar, serta warga yang mengalami perubahan status menjadi TNI atau Polri.

“Namanya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, jadi akan terus berjalan nanti sampai tahapan di tahun 2027 mulai,” katanya.

Perubahan data kependudukan yang berlangsung setiap hari membuat jumlah pemilih tidak bisa dipatok berdasarkan satu kali rekapitulasi.