Dekopinda Tak Ingin Aktivitas KKMP Berhenti

Nunung mengatakan KKMP Sampangan telah menjalankan kegiatan usaha sejak awal 2026.

Karena itu, menurut dia, keberadaan koperasi yang telah terbentuk seharusnya tetap menjadi bagian dari proses pengembangan ekonomi masyarakat.

Jika terdapat kekurangan atau catatan dalam pengelolaan KKMP Sampangan, Nunung menilai hal tersebut masih dapat diperbaiki melalui evaluasi.

“KKMP Sampangan yang sudah berjalan bisa dipertahankan dengan perbaikan-perbaikan seperti yang direkomendasikan PT Agrinas sehingga tetap bisa berjalan,” katanya.

Nunung yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Semarang tersebut mengatakan KKMP maupun PT Agrinas memiliki tujuan yang sama dalam mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui koperasi.

Ia optimistis persoalan tersebut dapat diselesaikan jika kedua pihak bersedia bertemu.