Meski demikian, pengurus menyatakan tetap akan mengikuti kebijakan pemerintah apabila terdapat keputusan dari pemerintah pusat.

“Tapi kalau ada kebijakan pusat, ya kami tidak bisa berbuat apa-apa,” katanya.

Kini, tawaran mediasi dari Dekopinda Kota Semarang menjadi salah satu jalan untuk mempertemukan pengurus KKMP Sampangan dan PT Agrinas.

Pertemuan kedua pihak diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai status gedung, keberlanjutan usaha, serta posisi KKMP Sampangan ke depan.

Pada akhirnya, penyelesaian polemik tersebut diharapkan tidak menghilangkan tujuan utama pembentukan koperasi, yakni memberikan manfaat ekonomi bagi anggota dan masyarakat.(fi)