Menurut Kuncar, alasan yang disampaikan kepadanya berkaitan dengan perintah pemerintah pusat.

“Alasannya adalah ini perintah pusat,” ujarnya.

Ia juga memperoleh informasi bahwa gedung tersebut akan digunakan dalam skema penyediaan dan distribusi komoditas oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.

Namun, Kuncar mengaku belum memperoleh penjelasan rinci mengenai rencana tersebut.

“Kami juga belum pernah melakukan pembicaraan dengan Agrinas,” katanya.

Stok Barang Dipindahkan

Pasca pengosongan gedung, sebagian stok barang KKMP Sampangan dipindahkan ke Kantor Kelurahan Sampangan.